Air Augihan adalah sebuah kecamatan terpencil dari kab.Ogan komering ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia yang berbatasan dengan Air Sugihan Kiri Kab.Banyuasin Indonesia .
Kantor camat air Sugihan berada di desa Kertamukti Jalur 27, kawasan ini dipilih karena letaknya yang berada di tengah-tengah(pusat) kawasan air Sugihan.
Pada awalnya Air sugihan masih dalam wilayah kec.Pampangan dan menjadi kecamatan tersendiri dan pada saat itu pula air sugihan terbagi menjadi dua yaitu Air Sugihan Kanan dan air Sugihan Kiri ini disebabkan karena adanya pembagian wilayah perbatasan antara kab.OKI dan Kab.Banyuasin.
Air Sugiahan sendiri terbagi menjadi 7 jalur yaitu jalur 23, jalur 24, Jalur 25, jalur 27, Jalur 29, jalur 30, dan jalur 31 dan terdapat 19 desa dari jumlah seluruh pelosok Air Sugihan.
Berikut perbatasan wilayah Air Sugihan :Utara : Kabupaten Banyuasin
Selatan : Kecamatan Pangkalan Lampam
Timur : Selat Bangka
Barat : Kabupaten Banyuasin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dilarang Keras Menggunakan kata-kata "SARA"