Kumpulan Penggalan Artikel Air Sugihan

Asalamualaikum wr. wb

Selamat datang di "KUPAAS" sebuah blog yang saya ciptakan untuk masyarakat air sugihan, blog ini adalah sebuah rintisan oleh karena itu mohon maaf jika banyak kesalahan mohon saran dan kritiknya agar saya dapat memperbaikinya,, semua isi artikel ini di dapat dari sumber lain, baik web link maupun warga setempat, dan saya ucapkan terima kasih atas kunjungan anda dan saran maupun kritiknya.

"Kesuksesan akan Menghampiri dari Hal Kecil"

Wasalam.

Minggu, 30 Mei 2010

KENYATAAN TENTANG PANTAI TIMUR

Usai melakukan pertemuan, Sekjen Presidium PPKT, Anjar Etikana, mengatakan, pihaknya melaporkan kepada Gubernur Sumsel, tentang selesainya pengurusan berkas pemekaran kawasan timur kabupaten/OKI, dan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan PP nomor 79 tahun 2007. Bupati dan DPRD OKI juga telah menyetujui usulan pemekaran tersebut. “Pemekaran itu, tepatnya di kawasan timur Kabupaten OKI, dengan empat kecamatan seperti Kecamatan Tulung Selapan, Pangkalan Lampam, Air Sugihan, Sungai Menang dan Cengal,” katanya.
Dijelaskan Anjar, wacana pemekaran sudah mulai diperjuangkan pada tahun 2000 akhir, alasan kuat kawasan timur OKI dimekarkan, karena Kabupaten OKI sangat luas arealnya, sehingga kontrol jalannya pemerintahan dari tingkat pelayanan kepada masyarakat di daerah pesisir, belum terlalu menyentuh. “Untuk transportasi saja, kendaraan air menjadi kendaraan pokok,” jelasnya.
Menurutnya, potensi wilayah yang dimekarkan sangat banyak, secara kasat mata lahan kawasan timur mencakup lima kecamatan tersebut memiliki luas sekitar 13.000 kilometer bujur sangkar. Selain itu, ada banyak perusahaan berada di sana, seperti PT Sinar Mas Group, PT Wahyuni Mandira, PT Lonsum dan lainnya. “Luas wilayah lima kecamatan ini sama dengan luas satu setengah Provinsi Banten, untuk ibukota kabupaten kita sudah sepakati berada di Tulung Selapan, nama kabupatennya Pantai Timur,” terang dia.
Sementara itu, Ketua PPKT Guntur Melian didampingi Safri HN menambahkan, kawasan Pantai Timur memiliki potensi yang sangat banyak seperti perkebunan karet dan sawit, tambak udang, walet, perikanan dan peternakan, bahkan ada tempat wisata yaitu Pulau Kaspari di Tulung Selapan.
Sedangkan Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin menyambut baik dan menyatakan setuju pemekaran kawasan Pantai Timur, karena memang sudah dilakukan penelitian dan pengkajian secara ilmiah oleh pihak STPDN dan Balitbang Depdagari. “Tapi masih harus dilakukan study dulu, kalau memang cocok akan kita tindak lanjuti setelah ada moratorium dari pemerintah pusat,” kata Alex.
Gubernur menilai wajar jika pemekaran dilakukan, selain potensi yang berlimpah, pembangunan kawasan dan peningkatan infrastruktur juga perlu dilakukan di OKI, karena didapatkan informasi, jika masyarakat pantai timur ingin mengurus KTP ke Kayu Agung mau tidak mau harus mengeluarkan biaya mencapai Rp 1,5 juta lebih.
Menanggapi maraknya pemekaran wilayah, Alex berpendapat, pemekaran daerah dilakukan karena beberapa factor, seperti ada yang ingin menjadi bupati baru, ada kepentingan partai politik, ada birokrasi, dan ada yang mensponsori atau mendukung.

sumber : Informasi Pagi

Presidium Pemekaran Kawasan Pantai Timur (PPKT) dan tokoh masyarakat kawasan Timur OKI yang didampingi oleh Kabag Hukum PemKab OKI Drs. M. Ridwan , SH bertemu dengan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Guna untuk menggolkan rencana pembentukan Kabupaten Pantai Timur. DPRD OKI, dan Pemkab OKI pun sudah mensetujui. Bahkan, rekomendasi dari Balitbang Kementerian Dalam Negeri pun sudah terima. Kini tunggu respon Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin. Sementara Sekjen PPKT Ajar Etikana mengatakan, modal untuk memisahkan diri dari OKI sudah didapatkan. Pertama, PPKT memiliki rekomendasi dari Balitbang Depdgari saat melakukan survei dan penelitian. Kedua, rekomendasi dari DPRD OKI sudah merestui pendirian kabupaten Pantai Timur, dan Ketiga adanya keinginan dan aspirasi masyarakat. “Modal inilah akan kami bawa ke Jakarta. Perjuangan ini sudah lama sejak tahun 2000 lalu, lima kecamatan (Tulungselapan, Cengal, Sungaimenang, Pangkalan Lampan dan Kecamatan Air Sugihan) 80 desa dan satu kelurahan. (Pipin Sj)
sumber : MEDIA PERUBAHAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dilarang Keras Menggunakan kata-kata "SARA"